Pendidikan
Lingkungan Hidup di Indonesia
Di
Indonesia perkembangan penyelenggaraan pendidikan lingkungan dimulai pada tahun
1975 di mana Institut Keguruan llmu Pendidikan (IKIP) Jakarta untuk pertama
kalinya merintis pengembangan pendidikan lingkungan dengan menyusun Garis-garis
Besar Program Pengajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang diujicobakan di 15
Sekolah Dasar Jakarta pada periode tahun 1977/1978[1].
Pada
tahun 1979 dibentuk dan berkembang Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai
perguruan tinggi negeri dan swasta. Bersama dengan itu, mulai dikembangkan
pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh semua PSL di bawah
koordinasi Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg
PPLH). Sampai tahun 2002, jumlah PSL yang menjadi anggota Badan Koordinasi
Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 87 PSL dan di samping
itu berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mulai mengembangkan dan
membentuk program khusus pendidikan lingkungan, misalnya di Fakultas Kehutanan,
Institut Pertanian Bogor[2].
Pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian
mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif
dituangkan dalarn sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah
kependudukan dan lingkungan. hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak
tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan
hiduptelah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru
SD,SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Prakarsa
pengembangan pendidikan lingkungan juga dilakukan oleh berbagai Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)[3].
Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) yang
beranggotakan LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan
lingkungan. Hingga tahun 2001 tercatat 76 anggota JPL yang bergerak dalarn
pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan[4].
Teknik Implementasi Dalam Pendidikan
Lingkungan Hidup
Pendidikan lingkungan hidup (PLH)
dapat diterapkan ke dalam pendidikan formal dengan menyisipkan materi
pendidikan lingkungan hidup (PLH) ke dalam materi-materi pelajaran yang telah
ada mulai dari konsep pemeliharaan lingkungan hingga cara-cara yang dapat
dilakukan. Proses belajar mengajar tidak lagi menggunakan metode ceramah,
tetapi lebih apresiatif dan aplikatif serta peduli dengan persoalan-persoalan
lingkungan hidup. Dalam hal ini, perlu kerjasama dan kesepakatan antara
Departemen Pendidikan Nasional dengan kantor Mentri Negara Lingkungan hidup.
Kesepakatan bersama didasari kesadaran pentingnya menumbuhkan kesadaran
lingkungan dan konsep pembangunan berkelanjutan sejak usia sekolah.
Beberapa langkah yang perlu
ditempuh Depdiknas agar program ini dapat berjalan, di antaranya[5]
1.menetapkan kebijakan, pedoman
dan program PLH
2.mengembangkan materi
pendidikan dan pelatihan
3.meningkatkan kompetensi murid
dan guru, serta menyusun materi ajar dan metode pembelajarannya.
Sementara dari pihak Kantor
Menneg-LH di antaranya akan menetapkan dan mengembangkan materi PLH, kerja sama
dalam pelaksanaannya, menyiapkan substansi bahan ajar, serta melatih para guru
dan tenaga kependidikan mengenai lingkungan.
Kelebihan Gagasan
Dengan adanya pendidikan lingkungan hidup, adapun
keuntungannya adalah:
1. Dapat memberikan informasi-informasi kepada
siswa-siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup
2. Dapat memberikan kesadaran kepada siswa-siswa
akan pentingnya lingkungan hidup.
3 Dapat mengetahui seberapa besar rasa
sensitifitas siswa-siswa terhadap kondisi lingkungan sekitarnya
4.
Memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk
bekerja secara individu
[1] http://plhuhamka.blogspot.com/2008/03/pengantar-plh.html
. Diakses pada jum’at, 21 September 2012.
[2]
Ibid.
[3]
Ibid.
[4]
Ibid.
[5]
rizco.wordpress.com/2010/04/15/pendidikan-lingkungan-hidup-plh-kepada-siswa-sekolah-sebagai-salah-satu-alternatif-dalam-upaya-mengatasi-masalah-lingkungan/.
Diakses pada Jum’at Tanggal 21 September 2012.